Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon, mendata tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam tahahapan pemilu sudah mencapai 90 persen. Ditargetkan, sebelum tanggal 14 Maret 2023 petugas pantarlih sudah menyelesaikan tugasnya.
Tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam tahapan pemilu mendekati batas akhir, 14 Maret 2023. Menginjak pekan ketiga, seluruh petugas sudah menyelesaikan pendataan 90 persen dari para pemilih.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Cirebon, Ujang mengatakan, secara progres coklit sudah sesuai target. Ia berharap, tanggal 9 – 10 Maret 2023 sudah selesai, agar tahapan selanjutnya yakni penyusunan daftar pemilih sementara bisa segera dilakukan.
Baca Juga:Dian Anic Didatangi Petugas Pantarlih Untuk CoklitKunjungan MTs Negeri 4 Cirebon ke RCTV
Di masa kerjanya yang hanya 2 bulan, KPU berharap petugas pantarlih bisa secara masif dalam pengawalan data agar akurat dan komprehensif, termasuk bukti dokumen maupun lainnya.
Sementara, KPU mengakui terdapat beberapa kendala, seperti salah penempatan TPS, dokumen pendukung seperti warga meninggal dunia, maupun persoalan domisili.