Bupati Cirebon mengapresiasi inovasi layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, salah satu program yang diapresiasi adalah layanan kudu ngelayap, yang melakukan perekaman di rumah sakit.
Inovasi program layanan administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, mendapatkan apresiasi dari Bupati Cirebon. Bupati mengapresiasi program Disdukcapil, yang berani dan inovatif dalam memaksimalkan layanan dasar administrasi kependudukan.
Salah satu program inovasi layanan kependudukan yang diapresiasi tinggi oleh Bupati yakni, program kudu ngelayap yang memastikan proses perekaman KTP elektronik bisa dilakukan secara mobile. Seperti yang dilakukan kepada nenek berusia senja yang masuk dalam kondisi ekonomi rentan warga Desa Ciperna, yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit ini. Disdukcapil Kabupaten Cirebon, membantu proses perekaman pasien yang terbaring lemah ini, agar BPJS untuk membantu biaya perawatan segera aktif.
Baca Juga:3 Proyek Pembangunan Fisik di Kab. Cirebon MangkrakBupati Klaim Perbaikan Jalan Masuk Tahap Lelang Proyek
Menurut Bupati Cirebon, saat ini disdukcapil memiliki banyak program yang terfokus pada pendekatan layanan administrasi kependudukan. Diantaranya perekaman dan pencetakan E-KTP di kecamatan, serta program jemput bola kula dugi ngurusi layanan administrasi atau kudu ngelayap.
Sementara, proses perekaman di rumah sakit dengan kondisi pasien yang terbaring lemah ini bukan hal mudah. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon turun langsung, membantu petugas perekaman untuk mendapatkan foto dan data biometrik yang dibutuhkan dalam pembuatan KTP elektronik.
Program kudu ngelayap yang sangat membantu masyarakat ini, juga mendapatkan appresiasi dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah Gunungjati Cirebon. Karena pasien BPJS penerima bantuan iuran seperti ini, tidak lagi dipusingkan oleh biaya perawatan, karena BPJS kesehatannya secara otomatis langsung aktif setelah dilakukan perekaman.
Dilain sisi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon juga meminta kepada masyarakat, untuk tertib adminstrasi kependudukan, dengan mengurus di kantor kecamatan maupun datang langsung ke kantor Disdukcapil.