Panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) Karangsembung, saat ini tengah melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih. Beberapa kendala memang sering ditemui dilapangan, seperti server aplikasi eror, data tidak sesuai dengan NIK, hingga tidak adanya calon pemilih dialamat yang didatangi.
Panitia pengawas kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, tengah melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, selama satu bulan. Dalam pencoklitan itu, petugas sering menemui beberapa kendala saat mendatangi rumah calon pemilih.
Ketua Panwascam Karangsembung, Falah mengaku, beberapa kendala yang dihadapi oleh petugas diantaranya seringnya mengalami server error pada saat pencocokan data melalui aplikasi. Selain itu di dalam satu KK, justru terdapat dalam TPS yang berbeda ditambah identitas KTP elektronik tidak sesuai dengan data yang diterima.
Baca Juga:Mentan Jamin Ketersediaan Bawang MerahMadrasah Diniyah Islamiyah Berhenti Berorperasi
Falah menyebut, kendala yang dihadapi lainnya yakni dalam satu KK namun orang tersebut tidak berada di lokasi sehingga perlu dilakukan koordinasi agar pemilih itu bisa menyalurkan hak pilihnya saat pemilu nanti. Meski demikian, panitia pengawas pemilihan umum kecamatan Karangsembung siap mengawal proses pemilu agar hak pilih warga bisa disalurkan saat pemilu nanti.
Sementara itu, Panwascam membuka posko pengaduan jika terdapat masyarakat yang belum masuk dalam daftar pemilih. Warga pun diminta aktif segera melaporkan jika tidak didatangi petugas agar langsung dikoordinasi atau ditindaklanjuti oleh petugas kecamatan karangsembung hingga ke tingkat desa.