Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, melakukan perekaman data warga Desa Ciperna untuk BPJS yang belum aktif di rumah sakit.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, aktif turun langsung menjemput bola untuk memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Seperti saat ini, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon mengawal langsung proses perekaman E-KTP untuk warga Desa Ciperna yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah Gunungjati Cirebon.
Petugas Disdukcapil Kabupaten Cirebon, berjibaku pasien agar memiliki data administrasi kependudukan yang sah. Terlebih, E-KTP menjadi syarat penting agar pasien yang merupakan warga kurang mampu ini merupakan peserta BPJS penerima bantuan iuran (PBI) yang sebelumnya tidak aktif.
Baca Juga:Sepak Bola Api Pesantren Babakan CiwaringinPemdes Serang Wetan Pasang PJU Tenaga Surya
Perekaman data admninistrasi kependudukan seperti ini, sering dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Cirebon, terutama ketika mendapatkan laporan dan permintaan dari keluarga pasien. Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon berkomitmen, untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat melalui program kudu ngelayap ini.
Sementara, pihak rumah sakit pun menyambut baik program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon ini, karena sangat membantu pasien dalam mengurangi beban biaya perawatan di rumah sakit. Terlebih, BPJS PBI pasien langsung aktif setelah melakukan proses perekaman.
Dilain sisi, Dinas Kependudukan Kabupaten Cirebon meminta kepada masyarakat, untuk melakukan perekaman E-KTP. Agar bisa lebih mudah dalam mengakses berbagai layanan, seperti dalam sektor kesehatan seperti yang dialami oleh warga Desa Ciperna, yang sudah berusia lanjut namun belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik ini.