Kuwu Desa Getrakmoyan menjadi sasaran amarah masyarakat, terkait kondisi kerusakan jalan. Padahal, akses jalan merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Kuwu Desa Getrakmoyan Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon, menjadi sasaran amarah masyarakat terkait kerusakan akses jalan. Masyarakat mengeluhkan sekaligus protes, tak kunjung adanya realisasi perbaikan jalan.
Kondisi kerusakan jalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun, terkesan dibiarkan dan menyebabkan rusaknya jalan semakin parah. Masyarakat juga meminta pemerintah Desa Getrakmoyan, untuk kembali mengusulkan perbaikan ke pemerintah daerah.
Baca Juga:Dinsos Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Rentan EkonomiAkses Jalan Menuju Pasar Rusak
Kuwu Desa Getrakmoyan menyoroti kinerja pemerintah daerah dan legislatif yang dinilai lamban dalam mengawal dan membangun infrastruktur jalan. Bahkan, kuwu menuding para pejabat hanya dekat dengan masyarakat ketika musim pemilu.
Sementara, pemerintah Desa Getrakmoyan juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap dewan dapil 5, dan pemerintah daerah. Karena aspirasi masyarakat tidak kunjung direalisasi hingga akhir masa jabatan 2024 mendatang.
Terkait dengan protes masyarakat, Kuwu Desa Getrakmoyan menilai wajar karena kondisi akses jalan yang ada di Desa Getrakmoyan, merupakan akses vital yang mendukung beragam kegiatan dan aktivitas masyarakat.