PKB Kota Cirebon, mulai melakukan tahap uji kelayakan dan kepatutan bakal calon legislatif. Hal itu guna mempersiapkan kontestasi pemilihan legislatif 2024 untuk mengisi di 5 dapil.
Lembaga pemenangan pemilu Partai Kebangkitan Bangsa, atau PKB Kota Cirebon melakukan tahapan uji kelayakan dan kepatutan, UKK, bakal calon legislatif PKB Kota Cirebon, Kamis siang. UKK ini menjadi salah satu bagian dari proses rekrutmen calon anggota legislatif yang akan maju dalam kontestasi pileg 2024. Untuk mengukur kesiapan, serta strategi pemenangan maupun pengetahuan tentang pemilu.
Dalam UKK ini, bacaleg diberikan sejumlah pertanyaan baik visi misinya dan pertanyaan yang telah disiapkan dari DPP.
Baca Juga:Operasi Pasar Murah di 5 Kecamatan se-Kota CirebonBanyak Warga Tidak Bisa Beli Kebutuhan di Pasar Murah
Dengan menunjuk penguji dari internal partai, tokoh agama, dan juga akademisi. Saat ini ada 45 peserta bacaleg yang ikut UKK, dan akan di seleksi menjadi 35 orang sesuai kursi DPRD kota, untuk bersaing di tiap dapil di Kota Cirebon.
Melalui proses seleksi UKK ini, diharapkan bisa muncul calon wakil rakyat yang memiliki kompetensi yang baik, dan siap memperjuangkan kepentingan rakyat.