Panitia pemilihan kuwu pergantian antar waktu Desa Sinarancang melakukan pengundian nomor. Dua calon kuwu PAW akan berkontestasi memperebutkan suara pemilih.
Dua calon kuwu pergantian antar waktu Desa Sinarancang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, melakukan pengundian nomor urut. Kedua calon kuwu PAW datang ke kantor balai desa dengan diantar oleh para pendukung yang antusias mengiringi kedua calon kuwu PAW.
Pengundian nomor urut calon kuwu PAW Desa Sinarancang ini, merupakan salah satu tahapan pemilihan kuwu PAW. Perlu diketahui diselenggarakannya pemilihan kuwu PAW ini, dikarenakan kuwu definitif Desa Sinarancang meninggal dunia.
Baca Juga:Jumlah Penempatan PMI Asal Kab. Cirebon Peringkat 4 Skala NasionalJembatan Cempaka Rusak dan Kontruksinya Ambrol
Sementara, dua calon kuwu memilih nomor urut dan masing-masing calon sudah ditetapkan sesuai nomor yang dipilih dari hasil pengundian. Pemilihan kuwu PAW ini nantinya akak ditentukan oleh lembaga dan RT/RW sebagai pemilik hak suara dalam proses pemilihan kuwu PAW.
Di lain sisi, calon kuwu PAW Desa Sinarancang ini juga sekaligus memaparkan visi serta misi kepada para pemilih. Dan meyakinkan seluruh hal pilih jika berhasil menjadi kuwu dalam proses pemilihan PAW.