Guna memberikan peningkatan pelayanan kepada kantor Kementerian Agama, Pemkab Brebes memberikan hibah tanah untuk digunakan Kantor Urusan Agama setempat.
Menindaklanjuti permohonan dari Kemenag Brebes, perihal permohonan hibah berupa tanah untuk Kantor Urusan Agama akhirnya dilakukan penandatanganan kedua belah pihak.
Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin, melakukan penandatanganan dengan Kepala Kemenag Kabupaten Brebes, Fajari, di ruang rapat Sekda Brebes, di lantai dua gedung KPT.
Baca Juga:Asal Usul Telur Asin DibuatSejuknya Bukit Lawang Saketeng
Pemberian hibah dilakukan dengan penandatanganan nota perjanjian hibah daerah atau NPHD, dan berita acara serah terima atau BAST, dari Pemkab Brebes kepada Kemenag.
Dalam sambutannya Urip berharap, lahan Pemkab yang diberikan sebagai hibah kepada kemenag untuk Kantor Urusan Agama Kecamatan Brebes, bisa bermanfaat bagi peningkatan pelayanan, terlebih dirinya mengaku mendapatkan informasi, bahwa tingkat perceraian di Kabupaten Brebes terbilang cukup tinggi.