Seorang narapidana teroris penghuni Lapas Kelas II B Brebes, mengucapkan ikrar setia kepada NKRI. Hal ini dilakukan di dalam Lapas Brebes dan berjanji tidak akan kembali ke organisasi terlarang manapun.
Ahmad Zaini, 48 tahun, narapidana teroris asal Surabaya Jawa Timur, yang menjadi penghuni Lapas Kelas II B, Brebes, mengucapkan sumpah ikrar setia kepada NKRI, yang dilakukan di dalam lapas setempat, Kamis pagi.
Ikrar ini, disaksikan oleh sejumlah pejabat, termasuk perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris dan perwakilan dari Densus 88.
Baca Juga:Kasus Eksekusi Lahan di Sapphire Masuk PersidanganDiringkus, Oknum Guru SD Cabuli 5 Murid
Selain membacakan 5 poin ikrar, yang bersangkutan juga berjanji tidak akan kembali atau terlibat dalam organisasi terlarang manapun. Termasuk organisasi jamaah Islamiyyah Indonesia, yang sebelumnya dirinya menjadi anggota selama 15 tahun.
Ahmad Zaini, berjanji, jika dirinya kembali ditengah masyarakat, akan beraktivitas seperti biasanya yakni menjadi pedagang di Jakarta.
Sementara Kalapas Kelas II B Brebes, Isnawan, menjelaskan, bahwa ikrar dilakukan atas inisiatif yang bersangkutan. Apalagi selama menjadi warga binaan, yang bersangkutan berkelakuan baik, tidak pernah mempengaruhi napi lainnya untuk bergabung dengan organisasi terlarang.
Ahmad Zaini, kini menjalani lebih dari dua tahun di dalam tahanan. Ia, divonis 3 tahun 3 bulan. Sehingga nantinya beliau akan mendapatkan hak-haknya, termasuk nantinya mendapatkan remisi.