Kementerian Agama RI, dan DPR RI menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 senilai 90,2 juta rupiah lebih. Bagi calon jamaah dibebankan sebesar 49,8 juta rupiah atau 55,3 persen dari BPIH.
Pasca penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 senilai 90,2 juta rupiah lebih, yang disepakati DPR RI dan Kemenag RI. Ada rinciannya, dari total BPIH biaya yang dibebankan ke calon jamaah haji sebesar 49,8 juta rupiah.
Sementara sisanya sekitar 40,2 juta rupiah atau 44,7 persen akan ditanggung oleh dana nilai manfaat. Sementara di Kemenag Kota Cirebon, mekanisme pembayaran bagi calon jamaah yang sebelumnya sudah melakukan pelunasan, akan menunggu data dari pusat.
Baca Juga:Napi Teroris Lapas Brebes Ikrar Setia Kepada NKRIKasus Eksekusi Lahan di Sapphire Masuk Persidangan
Kasi penyelenggara haji dan umroh, Kemenag Kota Cirebon menjelaskan, ada tiga kategori. Yakni jika calon jamaah yang lunas tunda tahun 2020, tidak dikenakan biaya tambahan, lunas tunda tahun 2021 dan 2022 ada tambahan 9,4 juta rupiah, dan calhaj tahun 2023 ada tambahan sekitar 23 juta rupiah lebih.
Untuk data sementara jumlah calon jamaah haji yang tercatat di Kemenag Kota Cirebon sebanyak tujuh ribu lebih. Dan penetapan kuota haji maupun nama nama calon jamaah yang akan berangkat di tahun 2023 belum diputuskan, menunggu dari Kementerian Agama RI.