Bawaslu Kabupaten Cirebon, menetapkan daerah pemilihan (Dapil) tidak mengalami perubahan, atau sama seperti pada pemilu 2019 lalu yakni 7 dapil. Perubahan hanya terjadi pada alokasi pembagian kursi, berdasarkan rumus jumlah penduduk
Bawaslu Kabupaten Cirebon, menetapkan daerah pemilihan (Dapil) tidak mengalami perubahan, atau sama seperti pada pemilu 2019 lalu yakni 7 dapil. Perubahan hanya terjadi pada alokasi pembagian kursi, berdasarkan rumus jumlah penduduk