Petugas Satreskrim Polres Cirebon Kota, menangkap tangan seorang pemuda pembuat uang palsu, Selasa siang. Tersangka yang berprofesi sebagai penjual beras, ditangkap saat melakukan transaksi pembelian vape dengan uang palsu yang dicetaknya. Dari tangan tersangka, petugas menyita 26 juta upal pecahan seratus ribu, printer dan handphone.