Tidak adanya masukan pendapatan ke Pemerintah Desa Losari Kidul Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon, membuat kuwu setempat meminta keberadaan terminal itu dievaluasi. Terminal yang berada di perbatasan Jawa Barat Jawa Tengah itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi karena merupakan terminal tipe B.