Upaya menggali potensi pendapatan asli daerah, terus dilakukan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon. Salah satu yang dilakukan saat ini yakni mendorong agar Badan Keuangan dan Aset Daerah, menyewakan aset-aset daerah sesuai dengan harga appraisal yang sudah ditentukan.