Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) mengakui keberadaan bangunan liar itu menganggu saluran sekunder milik DPUTR. Bahkan sebelum menjamur, beberapa kali teguran pernah dilayangkan sejak tahun 2018.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) mengakui keberadaan bangunan liar itu menganggu saluran sekunder milik DPUTR. Bahkan sebelum menjamur, beberapa kali teguran pernah dilayangkan sejak tahun 2018.