Satreskrim Polres Tegal, hingga kini masih menyelesaikan berkas kasus pemalsuan surat dengan tersangka seorang kakek tunanetra yang melaporkan kehilangan sertifikat tanah. Polisi berjanji akan melakukan penyidikan dengan seadil-adilnya, dan mempertimbangkan hak-hak penyandang disabilitas.