Dua residivis curanmor yang baru bebas dari tahanan, kembali ditangkap petugas Satreskrim Polres Indramayu. Dua pelaku yang beraksi di 16 lokasi di Indramayu, Majalengka dan Cirebon, bahkan terpaksa dihadiahi timah panas lantaran melawan saat akan ditangkap. Dari tangan tersangka, petugas menyita berbagai macam kunci T dan motor yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatannya.