Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Cirebon, menyuarakan keinginannya untuk diganti status dan dijadikan Aparatur Sipil Negara. Pasalnya, perangkat desa menilai hak dan kesejahteraannya saat ini tidak kuat.
Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Cirebon, menyuarakan keinginannya untuk diganti status dan dijadikan Aparatur Sipil Negara. Pasalnya, perangkat desa menilai hak dan kesejahteraannya saat ini tidak kuat.