CATAT. Segini Tarif Tol Cisumdawu yang Sekarang Sudah Diberlakukan

tarif tol cisumdawu
BERBAYAR. saat ini tarif tol cisumdawu baru berlaku untuk seksi satu yakni cileunyi - pamulihan
0 Komentar

segini tarif tol cisumdawu
CATAT. Segini Tarif Tol Cisumdawu yang Sekarang Sudah Diberlakukan

CATAT. Segini Tarif Tol Cisumdawu yang Sekarang Sudah Diberlakukan

RADARCIREBON.TV, MAJALENGKA – Meski belum beroparsi seratus persen, namun kendaraan sudab bisa lewat pada beberapa ruas jalan tol cisundawu. Lantas berapa tarif tol cisundawu bila benar benar beroperasi keseluruhan dari kertajati hingga cileunyi.

Sejak pertengahan tahun 2022 lalu, kendaraan sudah bisa melintasi jalan tol cisumdawu telah meski belum bisa  secara menyeleruh. ruas jalan tol cisundawu yang bertama kali bisa kita lintasi yakni ruas cileunyi – pamulihan dan sebaliknya.

Baca Juga:Tol Cisumdawu Dibuka, Semuanya Menjadi Mudah dan CepatInilah Rute Wisata Istana Stable Majalengka, Mudah Dijangkau dan Aksesnya Gampang

Namun meski jalan kendaraan sudah bisa melintasi tol cisumdawu dari Cimalaka menuju Cileunyi, namun untuk tarif tol cisundawu baru untuk seksi satui yakni cileunyi-pamulihan. Karena untuk seksi dua yakni pamulihan –sumedang dan seksi tiga, sumedang cimalaka masih gratis.

Berikut Tarif Tol Cisumdawu Saat Ini

Sehingga bila masyarakat menggunakan ruas jalan tol cisundawu mulai dari gerbang tol cimalaka hingga cileunyi. Untuk ini, tarif tol cisundawu yang menjadi beban pengendara mobil golongan 1, sebesar sebelas ribu rupiah.

Jalan tol cisundawu sendiri memiliki 6 seksi. Seksi pertama  Cileunyi-Pamulihan, Seksi kedua  Pamulihan-Sumedang, dan Seksi ketiga  Sumedang-Cimalaka. Sedangkan seksi  keempat yakni Cimalaka-Legok, Seksi kelima Legok-Ujungjaya, dan Seksi keenam Ujungjaya-Dawuan.

Berikut ini tarif tol cisundawu untuk Cileunyi jatinango dan cileunyi – pamulihan

Cileunyi-Jatinangor

Golongan I: Rp 6.000

Untuk Golongan II: Rp 9.000

Golongan III: Rp 9.000

sedangkan Golongan IV: Rp 12.000

Golongan V: Rp 12.000

Cileunyi-Pamulihan

Golongan I: Rp 11.000

bagi kendaraan Golongan II: Rp 17.000

Golongan III: Rp 17.000

Golongan IV: Rp 22.000

kendaraan Golongan V: Rp 22.000

Untuk bagi yang belum mengetahui kategori golongan  kendaraan yang melintas di jalan tol, berikut ini kami sampaikan golongan kendaraan

Golongan I: sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus

Golongan II: truk besar dengan dua gandar

Adapun bagi kendaraan Golongan III: truk besar dengan tiga gandar

Golongan IV: truk besar dengan empat gandar

Golongan V: truk besar dengan lima gandar.

Untuk tarif tol cisundawi secara keseluruhan, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi. Bisa jadi pengumunan tarif tol cisundawu akan bersamaan dengan pengoperasian secara keseluruhan tol cisundawu yang rencananya akhir februari atau awal maret 2023. (*)

0 Komentar