Ketegangan mewarnai eksekusi lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri Kelas 1B Kota Cirebon, Jumat siang. Tergugat yang menganggap ada kesalahan objek, menolak dipasang plang sitaan di sejumlah titik yang dinilai bukan termasuk objek. Meski berlangsung alot, namun eksekusi lahan sitaan tetap berjalan dengan terget sita sebanyak lima titik.