Disbudpar Kota Cirebon, mendorong perda cagar budaya bisa dimiliki Kota Cirebon. Tujuannya agar bahasa daerah, peninggalan situs maupun bangunan bersejarah dapat dijaga, dan mendapat perhatian untuk dilestarikan.
Disbudpar Kota Cirebon, mendorong perda cagar budaya bisa dimiliki Kota Cirebon. Tujuannya agar bahasa daerah, peninggalan situs maupun bangunan bersejarah dapat dijaga, dan mendapat perhatian untuk dilestarikan.