Kegiatan Partai Ummat yang sempat membentangkan atribut partai usai sujud syukur di dalam Masjid Raya At Taqwa beberapa hari lalu menuai polemik. Hal itu disayangkan pihak DKM masjid lantaran dinilai tidak etis dan tidak ada izin dalam kegiatan tersebut. Sementara itu pihak Bawaslu Kota Cirebon masih mendalami kasus tersebut, dan meminta partai politik agar tetap menjaga etika, sesuai dalam undang undang partai politik.