Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, di wilayah Kabupaten Cirebon, Satuan Polisi Pamong Praja menggelar razia sebanyak 12 kali, selama satu tahun.
Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, di wilayah Kabupaten Cirebon, Satuan Polisi Pamong Praja menggelar razia sebanyak 12 kali, selama satu tahun.