Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mendata lebih dari dua ribu penyandang disabilitas, dalam program Adminduk. Proses pencatatan Adminduk difokuskan di dua lokasi berbeda.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mendata lebih dari dua ribu penyandang disabilitas, dalam program Adminduk. Proses pencatatan Adminduk difokuskan di dua lokasi berbeda.