Tega, seorang menantu di Desa Tegalgubug Lor Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, mencuri barang milik mertuanya. Dari pengakuan pelaku, saat gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Senin sore. Ia nekat mencuri untuk, menguasai harta kekayaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelaku yang berinisial AS mengambil barang milik mertuanya saat keadaan rumah kosong.