Satuan Reserse Kriminal, Polres Indramayu, menangkapkan 3 orang pelaku penimbunan penyalahgunaan bahan bakar minyak, BBM bersubsidi jenis solar, di Desa Lohbener, Kabupaten Indramayu, Minggu siang. Dalam kesempatan itu, petugas mengamankan satu mobil bak terbuka yang sudah dimodifikasi, serta menyita 5.000 liter solar.