Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari dua desa yakni Desa Babakan Gebang dan Desa Karangwangun dilantik oleh Camat Babakan, Asep Nurdin. Melalui kehadiran anggota BPD itu, diharapkan dapat bersinergi dengan kuwu untuk menjalankan roda pemerintahan.