LKKS, atau Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial Kabupaten Kuningan, sukses menggelar isbat nikah secara masal, bagi pasangan yang sebelumnya telah menikah, namun tidak tercatat secara resmi. Senin 12 Desember 2022, 64 pasangan resmi mendapat buku nikah.