Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar, menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No 3 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan anak. Keberdadaan Perda tersebut, sebagai upaya Pemprov Jabar dalam upaya melindungi anak-anak dari hal-hal yang tidak diinginkan.