Seorang ayah di Kabupaten Cirebon, melakukan nafsu bejatnya, tega menodai putri kandungnya. Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar, disetubuhi di rumahnya saat dalam keadaan sepi dengan membujuk dan mengancamnya. Korban, ketakutan, dan menuruti printah ayahnya disuruh membuka celana dan tersangka memasukan jari telunjuk ke vagina korban.