Petugas Satresnarkoba Polres Cirebon Kota, meringkus tersangka MA dan TS, saat bertransaksi obat, Selasa sore. MA, mengaku barang bukti didapat dari TS, dan TS mengaku barang tersebut didapat dari Heru yang masih DPO, dengan cara COD. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan ribuan obat terbatas berbagai merk.