Sebanyak 6 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bandengan masa keanggotaan 2017-2023 mengikuti pelantikan pergantian antar waktu (PAW), Selasa siang. Dalam sambutannya, Kuwu Bandengan meminta agar anggota BPD bersinergi dengan pemerintah desa.