Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, KSPI, Cirebon Raya menggelar demo di depan Balaikota Cirebon, Rabu sore. Mereka meminta 2 tuntutan, yaitu meminta kenaikan UMK tidak berdasarkan PP 36 kenaikan UMK tahun 2023 naik 13 persen dan menolak adanya ancaman-ancaman PHK yang beralasan dari resesi global.