Hadirnya UU Omnibuslaw selama ini memicu pro dan kontra, tak terkecuali organisasi profesi dokter yang juga mengkritik keberadaan omnibuslaw saat ini. Pengurus IDI Jabar sekaligus Direktur RSUD Waled, dr M. Luthfi meminta kepada pemerintah untuk sebaiknya omnibus law dibahas lagi dengan organisiasi profesi.