Enam orang pelaku komplotan pencurian mobil dan penadah lintas propinsi ditangkap petugas Satreskrim Polresta Cirebon. Dalam menjalankan aksinya, mereka mencuri sejumlah mobil kemudian dijual dan dipreteli dari mesin hingga rangka mobil untuk menghilangkan jejak, dari keenam pelaku, salah satunya merupakan residivis dengan kasus yang sama.