Kejaksaan Negeri Kabupaten Cireban, memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkotika, minuman keras berbagai jenis, kotak jamu berbagai macam jenis dan makanan, senjata tajam dan barang bukti lainnya. Kamis pagi. Barang bukti berkekuatan hukum tetap atau telah diputuskan tersebut, dimusnahkan dengan cara dibakar, diblender hingga dipotong menggunakan gerinda.