Gara-gara APBD perubahan tahun 2022, belum disahkan, ormas di Kabupaten Tegal, mendesak pimpinan dewan untuk mundur. Bahkan, para pimpinan DPRD Kabupaten Tegal telah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta.
Gara-gara APBD perubahan tahun 2022, belum disahkan, ormas di Kabupaten Tegal, mendesak pimpinan dewan untuk mundur. Bahkan, para pimpinan DPRD Kabupaten Tegal telah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta.