Ratusan perangkat desa di 17 kecamatan, menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Brebes, Kamis siang. Tujuannya, menyampaikan pernyataan sikap penolakan terhadap rekomendasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, tentang masa jabatan perangkat desa sama dengan masa jabatan kepala desa.