Kejakaaan Negeri Kota Cirebon, memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkotika, handphone dan senjata tajam, Kamis siang. Barang bukti berkekuatan hukum tetap atau telah diputuskan tersebut, dimusnahkan dengan cara dibakar, diblender hingga dipotong menggunakan gerinda. Kejaksaan berkomitmen untuk membantu pemerintah dan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas peredaran narkoba