Sejak dikeluarkannya surat edaran dari Kemenkes RI soal penghentian penjualan obat sirup, PD Farmasi Ciremai Kota Cirebon sudah tidak menjual obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup. Bahkan PD Farmasi Kota Cirebon juga telah mendapatkan surat edaran dari Dinas Kesehatan Kota Cirebon tertanggal 19 Oktober 2022.