Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kota Cirebon sepakat dengan penghentian sementara resep obat jenis sirup sesuai instruksi dari Kementerian Kesehatan. Meski demikian, IDI menyebut larangan itu bukan solusi utama, namun harus dilakukan penelitian lebih lanjut jenis obat yang boleh dikonsumsi atau tidak.