Dua pelaku korupsi Bank Perkreditan Rakyat Majalengka Cabang Sukahaji di tahan Kejaksaan Negeri Majalengka, Jumat siang. Mereka terbukti melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar 3 milyar.
Dua pelaku korupsi Bank Perkreditan Rakyat Majalengka Cabang Sukahaji di tahan Kejaksaan Negeri Majalengka, Jumat siang. Mereka terbukti melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar 3 milyar.