Satreskrim Polres Tegal Kota, dalam waktu dua bulan terakhir, mengungkap tujuh kasus tindak pidana kejahatan dari mulai pencurian, penipuan hingga penggelapan kendaraan bermotor, sebanyak sembilan orang tersangka telah ditangkap. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 unit sepeda motor dan 2 unit kendaraan roda empat.