Sejumlah sekolah memberikan aturan terkait izin membawa motor ke sekolah dengan syarat melengkapi surat kendaraan seperti SIM, STNK dan motor standar pabrik, salah satunya SMAN 4 Kota Cirebon. Bagi mereka yang tidak melengkapi hal itu, dilarang masuk ke sekolah hingga terpaksa mencari kantong kantong parkir meskipun beresiko baik kehilangan hingga kecelakaan.