Petugas Satreskrim Polres Cirebon Kota, mencokok seorang muncikari, Senin siang. Tersangka yang sudah beroperasi selama dua bulan, menjajakan sejumlah gadis di bawah umur berusia 14 hingga 15 tahun melalui pesan singkat dengan tarif 300 hingga 800 ribu rupiah sekali kencan. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan uang tunai, handphone, alat kontrasepsi hingga tissue.