Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Meski salah satu pelaku saat ini sudah tertangkap, pengacara korban mendesak agar Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Cirebon Kota, menangkap satu orang lainnya yang diduga ikut membantu tindakan tak terpuji terhadap gadis di bawah umur tersebut.