Petugas profesi dan pengamanan atau propam Polres Cirebon Kota, melakukan pemberkasan dan penyelidikan terkait dugaan tindakan kekerasan fisik dan asusila, yang dilakukan oleh oknum polisi berpangkat briptu, Selasa sore. Petugas telah memeriksa empat orang saksi, termasuk ibu korban dan tersangka. Petugas masih menunggu hasil penyelidikan dari Polresta Cirebon, untuk menerapkan sanksi terhadap tersangka.