UPT PPKS Dinas Sosial sudah melayangkan permohonan perbaikan bangunan. Namun, pemerintah daerah dianggap tidak mengalokasikan anggaran perbaikan.
UPT PPKS Dinas Sosial sudah melayangkan permohonan perbaikan bangunan. Namun, pemerintah daerah dianggap tidak mengalokasikan anggaran perbaikan.