Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, mendata baru 22 desa yang memiliki SK wisata. Pemerintah diminta untuk penuhi kriteria dan mengajukan pembuatan SK wisata.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, mendata baru 22 desa yang memiliki SK wisata. Pemerintah diminta untuk penuhi kriteria dan mengajukan pembuatan SK wisata.