Rencana kenaikan tarif air PDAM milik Perumda Tirta Jati, dibahas secara khusus oleh Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon memberi dalam rapat kerja komisi. Dalam rapat tersebut, Komisi II memberikan berbagai catatan kepada PDAM, diantaranya pelayanan untuk pelanggan harus maksimal, dan tidak ada lagi keluhan yang muncul.